Minggu, 12 Agustus 2012

Dasar Fotografi

Bagian Kamera

   
ANATOMI KAMERA
Secara sederhana, kamera adalah sebuah kotak kedap  cahaya yang didalamnya terdapat tempat memasang film. Kotak tersebut mempunyai sebuah lubang untuk meloloskan cahaya. Cahaya yang masuk melalui lubang akan memproyeksikan bayangan dari bendabenda yang terdapat di depan ‘kotak’, dan akan terekam pada film didalam kotak. Sampai disini tugas kamera dalam merekam gambar atau bayangan sudah selesai. Selanjutnya film yang telah merekam gambar masih harus diproses lagi sampai menjadi negatif dan kemudian dicetak diatas kertas foto. Setiap kamera, baik yang sangat sederhana maupun kamera yang sangat canggih
pengoperasiannya, pada dasarnya bekerja demikian. Letak perbedaan dari setiap kamera tersebut adalah pada kemudahan pengoperasiannya serta kesempurnaan hasil yang didapatkan. Secara umum, pada tiap kamera terdapat fasilitas standar yang merupakan bagian utama dari sebuah kamera yaitu :
 1. Jendela Pengamat (view finder)
                Melalui jendela ini pemotret dapat melihat objek yang akan dipotret sehingga ia  dapat mengarahkan kameranya dengan tepat.
2. Tempat memasang film
Bagian ini merupakan bidang datar untuk menempatkan film. Kebidang inilah jatuhnya cahaya yang diproyeksikan oleh lensa sehingga film dapat menerima dan merekam cahaya/bayangan. Tempat memasang film ini juga disebut ruang kedap  cahaya.
3. Lensa
                Lensa merupakan komponen optik yang bertugas memproyeksikan cahaya atau  bayangan dari objek yang akan dipotret  ke permukaan film. 
4. Diafragma  (f)
                Diafragma merupakan suatu komponen yang bertugas mengatur besarnya  ukuran lubang yang yang akan meluluskan cahaya dari lensa ke film. Ukuran besar  kecilnya lubang dapat diatur sesuai kebutuhan pencahayaan. Besar kecilnya diafragma ditandai dengan penggunaan angka f/ 1,2 ; 1,4 ; 2,8 ; 3,5 ; 4 ; 5,6 ; 8 ; 11 ; 16 ; 22 ; 32. Besar kecilnya diafragma berbanding terbalik dengan angka  yang menandainya.  Semakin besar  angkanya,  semakin sedikit pula cahaya yang  diloloskan. Kenaikan angka dari  1,2 ke 1,4 disebut kenaikan 1 stop. 5,6 ke 11 berarti naik 2 stop, demikian seterusnya. Sedangkan penurunan dari 4 ke 3,5 disebut penurunan 1 stop. 22 ke 5,6 berarti penurunan 4 stop, dan seterusnya.
5. Kecepatan (shutter Speed)
Alat ini bertugas mengatur mengatur tempo pencahayaan. Setiap kali tombol pemotretan ditekan, penutup akan bergeser dan film akan tercahayai. Lamanya film terbuka dan tercahayai itu diatur melalui kecepatan. Kecepatan ditandai   dengan B, 1, 2, 4, 8, 15,  30,  60,  125,  250,  500,  1000,  2000,  4000, 8000. Bila  kamera diset pada posisi B, maka shutter akan membuka terus selama tombol  ditekan. Pada posisi 1, maka shutter akan membuka selama 1 detik. Sedangkan  pada 2,  4, dan seterusnya, hal itu berarti ½ detik, ¼ detik, 1/15 detik dan  seterusnya. Semakin besar angka kecepatan, maka  semakin cepat pula film  tercahayai. Kenaikan angka dari  60 ke 125 disebut kenaikan 1 stop. 125 ke 500  berarti naik 2 stop, demikian seterusnya. Sedangkan penurunan dari 125 ke 60  disebut penurunan 1 stop.1000 ke 125 berarti penurunan 4 stop, dan seterusnya.
6. Penemu Jarak
Bagian ini merupakan alat untuk menemukan ketepatan fokus untuk mendapatkan ketajaman gambar yang baik. Kabur atau tajamnya gambar/bayangan yang dihasilkan pada permukaan film tergantung pada ketepatan pengaturan jarak.  Selain fasilitas utama tersebut diatas, pada kamera – kamera jenis SLR, terdapat
fasilitas lain yang juga tidak kalah pentingnya yaitu pengukur cahaya atau Light meter. Fasilitas  ini  berupasensor yang menghitung banyaknya cahaya yang dibutuhkan oleh film/kamera untuk membentuk gambar yang baik. Light meter juga terdapat dalam bentuk alat terpisah dan biasanya digunakan untuk   pemotret yang membutuhkan tingkat akurasi cahaya yang lebih tinggi. 
PENCAHAYAAN
Pencahayaan pada kamera dapat diumpamakan seperti kran air yang mengisi suatu wadah. Semakin besar kita membuka tutup kran, semakin cepat pula wadah kita terisi penuh. Sebaliknya, semakin kecil kita membuka kran, semakin lama pula wadah terisi penuh.   Besarnya cahaya yang masuk dalam kamera diatur melalui kombinasi antara diafragma dan kecepatan. Pada kondisi normal misalnya pada siang hari yang cerah, jika kita membuka diafragma pada bukaan besar (angkanya kecil, mis. 3,4), maka secara relatif diperlukan kecepatanyang tinggi agar tidak terjadi kelebihan cahaya didalam kamera (over expose). Sebaliknya, jika kita membuka daifragma pada bukaan kecil (angkanya besar, mis. 22), maka relatif dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk memenuhi kebutuhan cahaya di dalam kamera sehingga film tidak kekurangan cahaya (under expose).  Alat pengukur cahaya (light meter), baik yang berada pada kamera maupun yang terpisah, akan menentukan kombinasi diafragma dan kecepatan yang dibutuhkan untuk mencahayai bidang film pada suatu pemotretan. 
EFEK DIAFRAGMA
Besar kecilnya bukaan diafragma akan berpengaruh pada ruang ketajaman (depth of field) dari foto yang dihasilkan. Jika kita memotret suatu objek dengan bukaan besar, maka pada bagian latar belakang dan latar depan objek akan terlihat kabur pada foto. Hal ini disebabkan oleh karena semakin besar bukaan diafragma, maka semakin sempit ruang ketajamannya. Demikian pula sebaliknya, semakin kecil bukaannya, semakin luas ruang tajamnya. 
EFEK KECEPATAN (SHUTER SPEED)
Jika dalam pemotretan kita ingin membekukan gerakan dari objek (stop action) yang kita foto, mis. balap mobil, maka pengatur kecepatan pada kamera harus diset pada nilai kecepatan yang tinggi, mis. 1/500, 1/2000 dan seterusnya. Jika kita menggunakan kecepatan yang rendah, mis. 1/30, 1/15 dan seterusnya, maka mobil yang akan kita foto tidak akan terekam dengan baik. Gambar yang tampak pada hasil foto mungkin hanya berupa bayangan panjang yang sekilas tampak menyerupai mobil. Demikian pula sebaliknya, jika kita ingin memperlihatkan gerak lambat (show action) dari objek yang kita foto, mis. gerakan air yang jatuh pada air terjun, maka kamera harus diset dengan kecepatan yang lambat, mis. 1/8, ¼ dan seterusnya. Jika kita menggunakan kecepatan yang tinggi pada pemotretan ini, maka gambar yang  dihasilkan tidak memperlihatkan gerakan air yang jatuh, tetapi yang tampak adalah air yang berhenti bergerak. 
 FILM
Memilih film yang akan digunakan dalam pemotretan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan. Untuk itu sangat penting bagi seorang fotografer mengenali karakter dari beragam jenis film yang ada dipasaran.
- Film berdasarkan kecepatan/kepekaannya 
Ukuran kepekaan film terhadap cahaya di beberapa negara ditandai dengan satuan yang berbeda. Ada yang menggunakan  DIN  (Jerman dan beberapa negara Eropa lainnya), ASA (Amerika, Eropa, Negara Asia), dan lain sebagainya. Di Indonesia yang sering digunakan adalah ASA, sedangkan standar yang berlaku secara Internasional adalah ISO. (catatan: ISO menggunakan standar yang sama dengan ASA) Semakin tinggi ASA/ISO dari suatu film, semakin peka film tersebut terhadap cahaya. Oleh karena itu film dengan ASA/ISO tinggi disebut  juga dengan Film Cepat, dan sebaliknya film dengan ASA/ISO rendah disebut juga film lambat ASA/ISO film yang terdapat dipasaran adalah : ASA/ISO 50, 100, 200, 400, 800, 1600, 3200.  Tiap kenaikan 1 tingkatan (mis. ASA 100 ke 200) disebut naik 1 stop dan ini setara dengan kenaikan 1 stop pada diafragma maupun shuter speed. 
Contoh kasus : 
Misalnya kita memotret  dengan menggunakan film ASA 200. Pengukur cahaya  pada kamera saat itu menunjukkan keadaan normal pencahayaan pada kecepatan 1/250 dan diafragma 8. Jika kita menggunakan film ASA 100 pada saat yang sama, maka ada dua kemungkinan yang dapat kita lakukan untuk mendapatkan pencahayaan yang normal yaitu menurunkan diafragma sebesar 1 stop (dari f 8 menjadi f 5,6) atau menurunkan kecepatan sebesar 1 stop (dari 1/250 menjadi 1/125), sehingga kombinasi diafragma dan kecepatan untuk mendapatkan pencahayaan normal   menjadi 1/125 dan f 8  atau  1/250 dan f 5,6. Untuk 1/125 dan f 8, ini dengan asumsi bahwa kita menginginkan  untuk memotret  tetap dengan diafragma 8 (f 8 memiliki ruang ketajaman yang lebih luas dari pada f 5,6) sehingga yang kita turunkan 1 stop adalah kecepatan. Sebaliknya, untuk 1/250 dan f 5,6 dilakukan dengan asumsi kita ingin memotret tetap dengan kecepatan 1/250 (kecepatan 1/250 lebih cepat dari 1/125), sehingga yang kita turunkan 1 stop adalah diafragma.Penurunan 1 stop dilakukan karena film ASA 100 lebih rendah 1 stop dari film ASA 200.
Secara umum berdasarkan kecepatannya film dapat dikategorikan sebagai berikut :
a. Film lambat/slow film ( ISO100 kebawah)
b. Film sedang/medium speed film (ISO 200 – 400)
c. Film cepat/fast film (ISO 400 – 800)
d. Film sangat cepat/Ultra Fast film (ISO 1000 keatas)

Sumber : http://aldinurzah.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar